Sita Sabu 35 Paket

Kasat Narkoba Pelalawan Pimpin Tim Joker Tangkap Pengedar Sabu

Pelaku narkoba bersama barang bukti diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Sepekan baru dilantik, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, langsung turun memimpin pengungkapan kasus peredaran narkoba di daerah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Alhasil seorang terduga pengedar berinisial Ir (42) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan menyita sabu sebanyak 35 paket siap edar.

Sedangkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat yang di terima tim Joker  Resnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya tim Joker Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, turun melakukan penyelidikan ke daerah Kerumutan.

Berkat kerja keras, akhirnya seorang terduga pengedar narkoba berhasil terendus keberadaanya. Ketika sedang berada di rumahnya tim Joker langsung melakukan penyergapan.

Hingga tersangka Ir berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kotak mainan kecil warna biru yang berisikan 20  paket kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Serta tas sandang berwarna hitam didalamnya kembali di temukan 15  paket sedang diduga narkotika jenis sabu, dan handphone android merk Vivo warna biru yang disimpan dalam kamar.

Ketika diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut di peroleh dari DY. Tapi ketika di kembangkan pemasoknya telah kabur hingga masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya tersangka bandar sabu yang sehari bekerja sebagai buruh itu, dengan lemas di gelandang ke Polres Pelalawan bersama barang bukti 35 paket sabu siap edar.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sedangkan bandar besarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," pungkasnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar